Helm SNI
Duuhh..byuh..byuh..byuh..aturan apalagi ini..hhmm..heeuuhh…
Sudah masyarakat lagi susah, duit pas-pasan lagi-lagi masih saja menjadi sasaran ketidakmatangan penerapan kebijakan pemerintah lewat instansinya.
Buat yang belum tahu, gini lho..sekarang ini semua pengendara sepeda motor mulai diwajibkan memakai helm dengan stiker SNI, alias yang sudah lulus Standar Nasional Indonesia untuk mengurangi resiko kecelakaan. (eh, bukannya resiko kecelakaan lebih bisa diminimalisir dengan perilaku berkendara dan uji kelaikan kendaraan yang ’bebas KKN’?)
Baikkah kebijakan ini? Tentu saja baik.
Mendukungkah saya? Jelas mendukung.
Lalu kenapa saya mempermasalahkannya?
Ya juelass Mas, Mbak, Om, Tante, Cik, Koh…
Masalahnya ada wacana bagi polisi untuk menilang pengendara yang tidak menggunakan helm SNI tersebut.
Nah lho? Bukannya ini malah nanti jadi lahan baru buat para ’pecinta damai’ tersebut?
Belum lagi terbayang kan rentetan efek dominonya, lha wong beberapa pengusaha helm tradisional atau berskala UKM mulai ada yang menghentikan ushanya karena takut merugi. Ujung-ujungnya karyawan yang sudah dibayar minim masih harus menelan pil pahit dirumahkan…dimasa yang serba tidak menetu ini pula.
Sungguh, sudah jatuh ketimpa tangga masih kejatuhan kelapa pula.
Masuk akal juga alasan para pengusaha itu karena mereka juga kuatir helmnya tidak laku, bahkan yang sudah laku ke pengecerpun kemungkinan besar akan dikembalikan ke produsen.
Masalah utamanya adalah sosialisasi yang terburu-buru. Menurut hemat saya setidaknya hal seperti ini mestinya sudah disosialisasikan 6-12 bulan sebelumnya, sehingga mata rantai yang ada didalamnya (termasuk konsumen) bisa mempersiapkan diri.
Kenapa saya senewen?
Lha iya, kan saya juga terlanjur membeli helm biasa dan sampai sekarang Skondisinya masih baik pula.
Meskipun demikian saya selalu memilih yang full face dan tidak terlalu tipis, meskipun bukan yang berlabel SNI. Bagi saya, kehati-hatian berkendara jauh lebih berperan dalam mengurangi resiko celaka dijalan.
Sudah begitu yang terbayang dibenak saya adalah bagaimana orang yang sudah membeli helm berlabel SNI, lalu mencopot stiker SNI tersebut karena jelek atau karena akan dicat ulang? Kan petugas ’pecinta damai’ bisa saja berkeras itu helm non SNI.
Apa nanti tidak malah jadi jual beli stiker untuk mengelabui petugas?
Penguasa..penguasa..makanya kalau melakukan rekrutmen itu mbok yang baik seperti perusahaan swasta, benar-benar difilter.
Jadi SDM yang bekerja didalamnya bisa menghasilkan kebijakan yang profesional dan strategis.
Lha wong yang sudah direkrut dengan baik saja masih punya kelemahan apalagi yang sembarangan.
Duuhh..byuh..byuh..byuh..


